Makna Istitha’ah Berhaji dalam Web Series Naik–Naik ke Tanah Suci Pendekatan Semiotika
DOI:
https://doi.org/10.55372/bilhikmahjkpi.v4i1.124Kata Kunci:
Istitha’ah berhaji, Semiotika, Web seriesAbstrak
Ibadah haji merupakan ibadah personal yang diwajibkan bagi orang Islam, minimal sekali selama hidupnya, dengan catatan memiliki istitha’ah atau kemampuan. Menurut Shibab, istitha’ah meliputi aspek finansial, kesehatan fisik, dan mental, serta kemampuan meninggalkan keluarga dalam keadaan aman ketika berhaji. Namun, saat ini, makna “mampu” dalam berhaji telah mengalami pergeseran. Banyak orang yang sebenarnya tidak mampu secara finansial, namun mengusahakan dengan keras untuk bisa berhaji. Pergeseran makna ini salah satunya direpresentaikan secara menarik dalam web series yang berjudul "Naik-Naik ke Tanah Suci" yang ditayangkan di channel BPKH RI. Salah satu simbol di film tersebut menyiratkan pesan bahwa berhaji bukanlah hak istimewa orang kaya, tetapi merupakan impian spiritual yang dapat diraih siapa saja yang berusaha. Representasi tersebut dibentuk secara sadar melalui konstruksi tanda, baik verbal, visual, maupun narasi yang memiliki makna mendalam. Sehingga, tujuan studi ini adalah mengetahui makna istitha’ah berhaji ditinjau dari simbol-simbol visual, verbal, dan naratif dalam web series Naik-Naik ke Tanah Suci. Studi ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan semiotika Roland Barthes. Hasil studi menunjukkan, web series ini membentuk narasi istitha’ah berhaji, tidaklah selalu berkaitan dengan materi. Tetapi juga berkaitan dengan mengusahakan dan memampukan diri secara sungguh-sungguh. Istitha’ah yang selainnya meliputi fisik, administratif, dan pengetahuan atau pemahaman haji.
Unduhan
Referensi
Auda, Jasser. Maqasid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. International Institute of Islamic Thought (IIIT), 2008.
Barthes, Roland. Image, Music, Text. With Internet Archive. New York : Hill and Wang, 1977. http://archive.org/details/imagemusictext0000bart_e3d9.
Barthes, Roland. Mythologies: The Complete Edition, in a New Translation. Diterjemahkan oleh Richard Howard. Farrar, Straus and Giroux, 2013.
Bignell, Jonathan. Media Semiotics: An Introduction, Second Edition. Manchester University Press, 2002.
Bordwell, David. Film Art : An Introduction. With Internet Archive. New York, NY : McGraw-Hill Education, 2016. http://archive.org/details/filmartintroduct0000bord_j3o9.
BPKH RI, dir. NAIK-NAIK KE TANAH SUCI EPS 1 - WEB SERIES INSPIRASI. 2021. 10:46. https://www.youtube.com/watch?v=jJIGJm_l6rM.
Cobley, Paul, dan Litza Jansz. Introducing Semiotics. Reprint. Disunting oleh Richard Appignanesi. Icon Books UK, 2003.
Creswell, John W., dan Cheryl N. Poth. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. SAGE Publications, 2017.
Danesi, Marcel. Messages, Signs, and Meaning: A Basic Textbook in Semiotics and Communication Theory. 3rd edition. Studies in Linguistic and Cultural Anthropology, Volume 1. Canadian Scholars’ Press Inc, 2004.
Fitriany, Sarah, dan Muhammad Hildan Azizi. “Semiotika Pesan Akhlak Dalam Film Pendek Kaya Tanpa Harta.” Jurnal Komunikasi Islam 11, no. 1 (2021): 125–58. https://doi.org/10.15642/jki.2021.11.1.125-158.
Flick, Uwe. An Introduction to Qualitative Research. SAGE, 2018.
“Haji, Perjalanan Spiritual yang Mendalam di Dunia Modern.” Diakses 6 Desember 2025. https://www.suaramuhammadiyah.id/read/haji-perjalanan-spiritual-yang-mendalam-di-dunia-modern.
Jauza, Muhammad Hayatul, dan Tengku Walisyah. “Analisis Semiotika Pesan Dakwah Dalam Film Air Mata Di Ujung Sajadah 2023 Karya Ronny Irawan.” Jurnal Ilmu Komunikasi UHO : Jurnal Penelitian Kajian Ilmu Komunikasi Dan Informasi 9, no. 3 (2024): 574–89. https://doi.org/10.52423/jikuho.v9i3.236.
Monaco, James. How to Read a Film : Movies, Media, and Beyond. With Internet Archive. New York ; Oxford : Oxford University Press, 2008. http://archive.org/details/howtoreadfilmmov0000mona.
Muslihuddin, Gusti, Jalaluddin Jalaluddin, dan Muhammad Zaki Mubarak. “Dinamika Hukum Islam Berdasarkan Maslahah (Istitha’ah Bagi Jamaah Haji).” MAQASHIDUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam 2, no. 1 (2024): 1–22. https://doi.org/10.47732/maqashiduna.v2i1.486.
“Qur’an Kemenag.” Diakses 5 Desember 2025. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/3?from=1&to=200.
Republika Online. “Nelayan Berusia 95 Tahun Akhirnya Segera Berangkat Haji Setelah Menabung Belasan Tahun.” 27 April 2025. https://republika.co.id/share/svds7w483.
Ropiah, Siti. “Hajj Fund Polemic (Between Subsidies and Istitha’ah).” Al-Afkar, Journal For Islamic Studies 7, no. 4 (2024): 1–8. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v7i4.1569.
Sawitri, Ayu, dan Hasan Sazali. “Analisis Semiotika Roland Bartners Pesan Dakwah Dalam Film Perjalanan Pembuktian Cinta.” Jurnal Cendekia Media Komunikasi Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Islam 16, no. 02 (2024): 423–42. https://doi.org/10.37850/cendekia.v16i02.811.
Shihab, M. Quraish. Haji bersama M. Quraish Shihab: panduan praktis menuju haji mabrur. Mizan, 1998.
Shihab, M. Quraish. Haji dan Umrah Bersama M Quraish Shihab. Lentera Hati Group, 2012.
Shihab, M. Quraish. Tafsîr Al-Mishbâẖ. Lentera Hati, 2003.
Siregar, Alya Rahmayani, dan Hasan Sazali. “Haji Ramah Lansia Antara Kenyataan Dan Tantangan Istitha’ah Kesehatan.” As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal 3, no. 2 (2024): 956–66. https://doi.org/10.56672/syirkah.v3i2.222.
Syaikhu, Syaikhu. “Istitha’ah Dalam Haji (Studi Tematik Tafsir Ahkam Surah Ali Imran ayat. 97).” El-Mashlahah 10, no. 1 (2020): 15–30. https://doi.org/10.23971/maslahah.v10i1.1792.
Tempo. “Masa Tunggu Haji Reguler Kini Dipukul Rata Menjadi 26 Tahun | tempo.co.” Oktober | 14.11 WIB 2025. https://www.tempo.co/politik/masa-tunggu-haji-reguler-kini-dipukul-rata-menjadi-26-tahun-2084051.
Travel, Almira. “Masa Tunggu Haji Plus Menjadi 9-10 Tahun. Ini Penjelasannya.” 5 Agustus 2024. https://www.almiratravel.co.id/masa-tunggu-haji-plus/.
Vera, Nawiroh. Semiotika dalam Riset Komunikasi. Ghalia Indonesia, 2015.
Yahya, Ahmad Harun, dan Reni Oktaviani. “Film Sebagai Media Dakwah (Analisis Semiotika Pesan Dakwah Dalam Film Ayat-Ayat Adinda).” At-Tadabbur : Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 8, no. 2 (2018): 15–30. https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Attadabbur/article/view/4.
Zuhayli, Wahbah al-. Fiqih Islam wa adillatuhu (Puasa - I’tikaf - Zakat - Haji - Umrah). Darul Fikir, 2010.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Asri Ramah Sari, Lina Masruuroh

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal ini berlisensi Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0)
Penulis yang melakukan publikasi di jurnal ini setuju kriteria-kriteria sebagai berikut ini:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




