Strategi Komunikasi Dakwah Antarbudaya Datuk Ri Bandang pada Masyarakat Kerajaan Gowa
DOI:
https://doi.org/10.55372/bilhikmahjkpi.v4i2.142Kata Kunci:
Model Komunikasi Dakwah antarbudaya, Model Komunikasi Budaya, komunikasi antarbudaya, strategi komunikasi, datuk ri bandang, kerajaan gowa, Komunikasi DakwahAbstrak
Dakwah pada masyarakat berbeda budaya memerlukan strategi komunikasi antarbudaya agar pesan keagamaan dapat diterima tanpa menimbulkan resistensi. Tantangan tersebut juga dihadapi Datuk Ri Bandang dalam proses Islamisasi masyarakat Kerajaan Gowa abad XVII yang masih dipengaruhi adat. Meskipun Islam telah masuk ke Sulawesi Selatan melalui aktivitas pedagang muslim, penyebarannya saat itu terbatas dan belum menghasilkan perubahan sosial yang luas. Sebaliknya, dakwah Datuk Ri Bandang berhasil mendorong penerimaan Islam hingga mengubah Kerajaan Gowa menjadi kerajaan Islam. Perbedaan hasil tersebut menunjukkan adanya aspek komunikasi yang belum banyak dijelaskan dalam kajian Islamisasi, khususnya terkait strategi komunikasi antarbudaya yang memungkinkan penerimaan Islam pada masyarakat dengan budaya lokal yang kuat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi antarbudaya Datuk Ri Bandang serta mengidentifikasi model komunikasi antarbudaya yang digunakan dalam proses Islamisasi Kerajaan Gowa abad XVII. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis berbasis studi pustaka yang dianalisis menggunakan lima model komunikasi budaya Kinast dkk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi antarbudaya Datuk Ri Bandang tercermin melalui model adaptation, yaitu penyesuaian penyampaian dakwah terhadap sistem sosial dan budaya masyarakat Gowa; blending, yaitu integrasi nilai-nilai Islam dengan budaya lokal; serta innovation, yaitu pembentukan pola komunikasi baru yang menggabungkan unsur budaya lokal dengan ajaran Islam.
Unduhan
Referensi
Ahyar, Dasep Bayu, dkk. Dakwah Multikultural. CV. Media Sains Indonesia, 2022.
"Asal-usul Panggilan Daeng di Suku Bugis-Makassar, Makna, serta
Penggunaannya." Detik Sulsel. Accessed July 1, 2026.
https://www.detik.com/sulsel/budaya/d-6719928/asal-usul-panggilan-daeng-di-suku bugis-makassar-makna-serta penggunaannya
"Datuk Ri Bandang - Penyebar Islam Pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel)." Pustaka Arsip Kabupaten Kampar. May 26, 2015.
Endarwati, Budi Mei, dan Lina Masruuroh. “Berdakwah Lewat Kidung (Model
Komunikasi Budaya Sunan Kalijaga).” Bil Hikmah: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 3, no. 1 (2025): 113–138.
https://doi.org/10.55372/bilhikmahjkpi.v3i1.59
Fai’zah, Nadhilah Nur, Muh Bachtiar Syamsuddin, dan Misnah Mannahali. “Analisis Pola Serapan Bahasa Arab ke dalam Bahasa Makassar.” Pinisi Journal of Art, Humanity, and Social Studies 3, no. 6 (2023): 33–43.
Herniti, Ening. “Islam dan Perkembangan Bahasa Melayu.” Jurnal Lektur
Keagamaan 15, no. 1 (2017): 81–104. https://doi.org/10.31291/jlk.v15i1.516
Ilaihi, Wahyu. Komunikasi Dakwah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010.
Jaya, Canra Krisna. Komunikasi Dakwah Era Digital. Jakarta: Publicia Institut, 2024.
Khadayah, Siti Syifatul, dan Lina Masruuroh. “Model Komunikasi Dakwah Antarbudaya Muhammad Yunus Konteks Budaya Purdah pada Masyarakat Jobra.” Bil Hikmah: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 3, no. 2 (2025): 551–574. https://doi.org/10.55372/bilhikmahjkpi.v3i2.96
Liliweri, Alo. Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Liliweri, Alo. Gatra-Gatra Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Mulyana, Deddy, dan Jalaluddin Rakhmat. Komunikasi Antarbudaya: Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Nawawi, Ismail. Komunikasi Lintas Budaya. Jakarta: CV. Dwiputra Pustaka Jaya, 2012.
Noorduyn, J. “De Islamering van Makasar.” Bijdragen tot de Taal-, Landen Volkenkunde 112, no. 3 (1956): 247–266.
https://doi.org/10.1163/22134379-90002316
Rahmawati. “Pakkiok Bunting dalam Adat Perkawinan Suku Makassar di Gowa: Kajian Nilai Budaya.” Kandai 10, no. 1 (2014): 87–101.
Ridhwan, dan A. Nuzul A. Nuzul. “The Petta Kalie's Contribution in the
Development of Islamic Law during the Kingdom of Bone.” Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam 5, no. 1
(2021): 64–89. https://doi.org/10.22373/sjhk.v5i1.8977
Roseta, Charolin Indah. “Dakwah Antarbudaya: Perubahan Sosial Budaya
pada Proses Islamisasi Jawa Abad XV.” INTELEKSIA: Jurnal
Pengembangan Ilmu Dakwah 1, no. 2 (2020): 163–186.
https://doi.org/10.55372/inteleksiajpid.v1i2.45
Rusli Malli, Sumiati, St. Rajiah, dan Nurani Asiz. “Pemahaman Masyarakat
Gowa tentang Nilai-Nilai Pendidikan Islam yang Terintegrasi dalam Sarak sebagai Unsur Pangngadakkang di Kabupaten Gowa Visipena Journal 10, no. 2 (2019): 271–280. https://doi.org/10.46244/visipena.v10i2.506
Sewang, Ahmad M. Islamisasi Kerajaan Gowa (Abad XVI sampai Abad XVII).
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.
Suhandang, Kustadi. Ilmu Dakwah: Perspektif Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
Thomas, Alexander. Handbook of Intercultural Communication and Cooperation: Basics and Areas of Application. Edited by
Eva-Ulrike Kinast and Sylvia Schroll-Machl. Göttingen: Vandenhoeck & Ruprecht, 2010.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nur Tasya Ananda

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal ini berlisensi Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0)
Penulis yang melakukan publikasi di jurnal ini setuju kriteria-kriteria sebagai berikut ini:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Atribut Berbagi Serupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





